Pengisian Perangkat Desa telah memasuki tahapan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa tepat mulai Senin tanggal 21 Agustus 2017 atau dua hari yang lalu, namun sampai saat ini khususnya di Desa Bakung belum ada yang mendaftar satu orangpun.
Menurut beberapa sumber banyak alasan sehubungan belum bisanya daftar salah satu yaitu masih mengurus syarat-syarat pendaftaran di Kantor Catatan Sipil, Kepolisian dan Pengadilan. Smoga cepat tuntas pengurusan persyaratan sehingga bisa segera mendaftarkan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar